BIRO JASA PASPOR KILAT | 0898 3969056 | 0821 43149379


Jasa Pembuatan Paspor Cepat KilatMurah di surabaya semarang jogja malang jember jakarta madiun bali batam seluruh indonesia raya dan Mancanegara

Biro jasa yang terpercaya, tepat waktu dengan harga yang wajar..?
mau urus..>> Solusinya klik www.nurhadijayaprima.com
  • Pendirian PT CV Baru
  • Konsultan Pajak-Hukum
  • Akta jual beli Notaris
  • Surat Hak tanggungan
  • Perubahan Domisili/Susunan pengurus PT
  • Pembuatan SIUP /TDP baru, perpanjang..
  • Pengurusan KITAS cepat, murah
  • Jasa SKCK Seluruh indo
  • Perpanjang KITAS, IMTA,RPTKA, KITAP,VISA
  • Pembuatan SIM Internasional
  • Pengurusan SIUJK, SBU, KADIN, Gapensi
  • Pembuatan PASPOR baru
  • Pembuatan PASPOR UMROH
  • Pengurusan NIK/API
  • Pengurusan UUG/HO
  • Pengurusan Domisili Usaha
Biro Jasa Nurhadi Jaya Prima
PasporVisaKitasSimSTNKJasa
KonsultanPajak-HukuM- DLL
Surabaya Malang Jogja Semarang madiun Kediri blitar Malang Jember banyuwangi Jakarta Bali Batam Seluruh Indonesia dan Mancanegara Melayani Pengurusan Dokumen Dari hulu ke hilir A-Z 0821.4314.9379

Kami adalah Biro Jasa Paspor yang melayani Biro Jasa Paspor, Perpanjangan Paspor, Pembuatan Paspor
PEMBUATAN PASPOR BARU KILAT 48 HALAMAN JALUR BIROJASA :
– Tidak Perlu Antri foto dan wawancara
– Tidak Perlu Mengisi Formulir
– Jalur Khusus
– Proses 4 Hari Kerja
PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR :
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
* Untuk anda yang memiliki KTP luar jakarta (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di jakarta.
Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
1.    Hubungi kami via Telepon 0821.4314.9379 / 0857.320.9321 atau WHATSAPP
untuk konsultasi dan konfirmasi.
2.    Kirimkan FOTO softcopy dokumen (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/) anda via Whatsapp ke : 0821.4314.9379 / 0857.320.9321

3.    Setelah anda mengirimkan dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi jakarta selatan untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos.
4.    Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan Wawancara di kantor Imigrasi, sehingga anda tidak perlu takut tertipu.
5.    5 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.

Komentar