Jasa Pembuatan Paspor Cepat KilatMurah di surabaya semarang jogja malang jember jakarta madiun bali batam
seluruh indonesia raya dan Mancanegara
Biro jasa yang
terpercaya, tepat waktu dengan harga yang wajar..?
mau
urus..>> Solusinya klik www.nurhadijayaprima.com
- Pendirian PT CV Baru
- Konsultan Pajak-Hukum
- Akta jual beli Notaris
- Surat Hak tanggungan
- Perubahan Domisili/Susunan pengurus PT
- Pembuatan SIUP /TDP baru, perpanjang..
- Pengurusan KITAS cepat, murah
- Jasa SKCK Seluruh indo
- Perpanjang KITAS, IMTA,RPTKA, KITAP,VISA
- Pembuatan SIM Internasional
- Pengurusan SIUJK, SBU, KADIN, Gapensi
- Pembuatan PASPOR baru
- Pembuatan PASPOR UMROH
- Pengurusan NIK/API
- Pengurusan UUG/HO
- Pengurusan Domisili Usaha
Biro Jasa Nurhadi Jaya Prima
PasporVisaKitasSimSTNKJasa
KonsultanPajak-HukuM- DLL
Surabaya Malang Jogja Semarang
madiun Kediri blitar Malang Jember banyuwangi Jakarta Bali Batam Seluruh
Indonesia dan Mancanegara Melayani Pengurusan Dokumen Dari hulu ke hilir A-Z 0821.4314.9379
Kami adalah Biro Jasa
Paspor yang melayani Biro Jasa Paspor, Perpanjangan Paspor, Pembuatan
Paspor
PEMBUATAN PASPOR BARU KILAT 48 HALAMAN JALUR BIROJASA :
– Tidak Perlu Antri foto dan wawancara
– Tidak Perlu Mengisi Formulir
– Jalur Khusus
– Proses 4 Hari Kerja
– Tidak Perlu Mengisi Formulir
– Jalur Khusus
– Proses 4 Hari Kerja
PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR :
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
* Untuk anda yang
memiliki KTP luar jakarta (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada
masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di
jakarta.
Jika anda berminat
berikut prosedur pembuatannya :
1. Hubungi kami via
Telepon 0821.4314.9379 / 0857.320.9321 atau WHATSAPP
untuk konsultasi dan
konfirmasi.
2. Kirimkan FOTO softcopy
dokumen (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/) anda via Whatsapp ke
: 0821.4314.9379 / 0857.320.9321
3. Setelah anda mengirimkan
dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang
ke kantor imigrasi jakarta selatan untuk melakukan foto dan wawancara dengan
membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU
KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat anda datang ke
kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos.
4. Pembayaran biaya
pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan
Wawancara di kantor Imigrasi, sehingga anda tidak perlu takut tertipu.
5. 5 hari setelah anda
melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil
di kantor imigrasi.
Komentar
Posting Komentar